Minggu, 03 September 2017

Muntahal Jumu', Puncaknya Isim Jamak (bag. 2)

      


       B. Wazannya
Dikatakan bahwa wazan muntaha al-jumu’ memiliki 19 wazan,[1] ada juga yang mengatakan lebih dari 30 wazan,[2] seperti: فعالِل, فواعِل, فعالى, أفاعِل, dan seterusnya. Namun mayoritas ulama mengatakan bahwa wazannya merupakan wazan mumatsil (serupa) dengan 2 shighah: مَفاعِل dan مَفاعِيل.[3] Yang dimaksud dengan wazan mumatsil adalah serupa wazan nya secara lafadz saja (harokat, sukun, dan jumlah hurufnya) tanpa memperhatikan huruf asli dan huruf tambahan.[4] Sehingga tidak masalah meskipun tidak diawali huruf mim[5] seperti: ضوارب dan قناديل. Dapat disimpulkan bahwa bentuk muntaha al-jumu’ adalah setiap jama’ yang diawali fathah dan huruf ketiganya alif, setelahnya diakhiri 2 huruf yang diawali dengan kasrah seperti دَراهِم atau diakhiri 3 huruf yang diawali kasrah dan ditengahi dengan sukun seperti دَنانِيْر.[6]
Ibnu Malik menambahkan bahwa wazan mumatsil di sini bisa juga dimaknai dengan keserupaan huruf pertama pada bentuk jamak dan tunggalnya,[7] seperti: درهم-دراهم, مفتاح-مفاتيح, سفرجل-سفارج.
Kedua shighah tersebut disebut shighah muntaha al-jumu’ dengan syarat tidak diakhiri dengan ta marbuthah karena akan membuat dia mirip dengan isim mufrod, seperti kata مَلائِكَةٌ adalah jamak taksir yang diakhiri dengan tanwin karena memiliki wazan yang sama dengan isim mufrod seperti كَراهِيَةٌ(kebencian).[8]
Syarat lainnya adalah tidak diawali dengan harakat dhammah, seperti مُعامِلٌ jika demikian maka dia isim munsharif.[9] Karena dia merupakan wazan isim fa’il dan shifah musyabbahah dari فاعَلَ.[10]
Syarat lainnya adalah tidak diakhiri “ya nisbah”,[11] seperti مَعانِيٌّ yaitu nisbah kepada مَعانٍ maka dia termasuk isim munsharif.[12]
Syarat lainnya adalah alif tersebut bukanlah sebagai pengganti “ya nisbah”, seperti يَمانٍ berasal dari kata يَمَنِيٌّ kemudian salah “ya”-nya diganti dengan alif, sedangkan “ya” yang lain diganti dengan tanwin.[13]

Rizki Gumilar
di Kampung Santri




[1] Jami’ ad-durus al-‘arabiyyah: 182
[2] Al-mamnu’ min ash-shorf mu’jam wa dirosah: 44-45
[3] Syarh al-kitab: 3/494, Syarh al-jumal: 2/328, Syarh at-tashil: 8/3969, Ham’u al-hawami’: 1/88, Syarh al-‘alamah Ibn ‘Aqil ‘ala al-alfiyyah: 151, al-Kawakib ad-durriyyah: 78
[4] Irtisyaf adh-dharab: 2/852, Syarh at-tashil: 8/3969
[5] Syarh syudzur adz-dzahab: 2/830, Syarh al-‘alamah Ibn ‘Aqil ‘ala al-alfiyyah: 151
[6] al-Kawakib ad-durriyyah: 78
[7] Syarh at-tashil: 9/4836
[8] Syarh al-kitab: 3/496-497, Syarh al-kafiyah: 1/127
[9] Al-Mamnu’ minash shorf mu’jam wa dirosah: 43
[10] Mu’jam al-auzaan ash-sharfiyyah: 248
[11] “ya nisbah” berfungsi untuk menyandarkan sesuatu kepada sesuatu, seperti مَكِيٌّ (orang Makkah), jika “ya” tersebut dihilangkan maka dia bisa berdiri sendiri, menjadi مكّة. (Syarh alfiyyah li al-‘Utsaimin: 3/576-577)
[12] Al-Mamnu’ minash shorf mu’jam wa dirosah: 43
[13] Syarh al-kitab: 3/497

1 komentar:

  1. lalu دَنانِيْر , ikut wazan yg mana ustadz? Mohon jawaban , krn lagi butuh bgt ..

    Jazaakallooh khoiron

    BalasHapus