Minggu, 03 September 2017

Sengatan Tawon itu Melumpuhkan Sang Imam (bag. 3)

وغاظ عمرًا عليّ ٌفي حكومتهِ
يا ليتهُ لم يكنْ في أمره حَكَما
Maka Ali (al-Kisa’i) membuat Amr (Sibawaih) marah atas keputusannya,
“aduhai, aku harap tidak ada yang berhukum dengan keputusannya itu”[1]
كغيظِ عمرٍو عليًّا في حكومتهِ
يا ليتهُ لم يكنْ في أمره حَكَما
Sebagaimana kemarahan Amr (bin Ash) kepada Ali (bin Abi Thalib) atas keputusannya,
“aduhai, aku harap dia tidak menjadi penguasa dengan keputusannya itu”[2]
وفَجَّع ابنُ زيادٍ كلَّ مُنتحِبٍ
من أهله إذ غدا منه يَفِيضُ دَما
Dan (al-Farra) Ibnu Ziyad membuat sedih setiap orang yang menangis...
...dari kalangan keluarganya (Sibawaih). Ketika pagi hari dia meneteskan darah.[3]
كفَجعَة ابنِ زيادٍ كلَّ منتحِبٍ
من أهله إذ غدا منه يَفِيضُ دِما
Sebagaimana (Ubaidullah) Ibnu Ziyad membuat menangis setiap orang yang menangis...
...dari kalangan keluarganya (Ali bin Abi Thalib). Ketika pagi hari dia mengalirkan banyak darah.[4]
فَظلَّ بالكَرْب مكظومًا وقد كربَتْ
بالنفس أَنفاسُه أن تبلُغَ الكَظما
Sehingga dia (Sibawaih) terus dalam kesedihan yang mendalam...
Dan nafasnya pun menyempit hingga tenggorokan...[5]
قَضَت عليه بغير الحقِّ طائفةٌ
حتّى قضى هَدَرًا ما بينهم هَدمَا
Sekelompok orang menghukuminya tanpa hak
hingga dia memutuskan hal yang sia-sia. Apa yang ada pada mereka hanyalah puing-puing...[6]


Sleeping Slonjor dulu pemirsa...

Rizki Gumilar
di Kampung Santri


[1] Hal ini dikarenakan pada pendapat al-Kisa’i terdapat syadz, dan al-Qur’an tidak datang dengan bacaan seperti itu (Fathu al-qariib al-mujiib: 1/170)

[2] Ini terjadi pada masa fitnah antara Ali dan Mu’awiyyah -radhiyallahu ‘anhuma-. Ali menunjuk Abu Musa al-Asy’ari sebagai juru runding sedangkan Mu’awiyyah menunjuk Amr bin Ash. Kemudian Ali menulis surat yang berbunyi:
بسم الله الرحمن الرحيم: هذا ما قاضى عليه علي بن أبي طالب أمير المؤمنين...
Bismillahirrahmanirrahim: Ini adalah perjanjian yang ditandatangani oleh Ali bin Abi Thalib Amirul Mu’minin...
Maka Amr bin Ash berkata: "اكتب اسمه واسم أبيه، هو أميركم وليس بأميرنا!" tulis namanya dan nama ayahnya saja, dia amir kalian bukan amir kami!
Al-Ahnaf berkata: "لا تكتب إلا أمير المؤمنين!" jangan tulis apapun kecuali Amirul Mu’minin!
Maka Ali menengahi: “hapuslah kata Amirul Mu’minin dan tulis: Ini adalah perjanjian yang ditandatangani oleh Ali bin Abi Thalib” kemudian Ali berdalil dengan kisah Hudaibiyyah dimana penduduk Makkah menolak naskah:
هذا ما قاضى عليه محمد رسول الله
Kaum musyrikin menolaknya dan mengatakan: “tulislah ini! Ini adalah perjanjian yang ditandatangani oleh Muhammad bin Abdullah!” (al-Bidayah wa an-nihayah: 7/469-470)

[3] Sebelum al-Kisa’i datang, al-Farra sudah lebih dulu menanti Sibawaih untuk menanyakan sebuah pertanyaan:
ما تقول فيمن قال: "هؤلاء أبَونَ ومررت بأبَينَ"، كيف تقول مثال ذلك من وَأَيتَ أو أَوَيتَ؟
Apa yang hendak kau katakan bagi orang yang mengatakan: “Haa’ullaa’i abauna wa marortu bi abaina”, bagaimana pendapatmu jika hal itu diumpamakan dengan wa’aita atau awaita? (Majalis al-‘ulama: 9)
Menurut al-Farra, kata أبٌ berasal dari kata أبَوٌ dengan wazan فَعَلٌ. Jika memang demikian maka wazannya mirip dengan fi’il madhi mu’tal akhir seperti أوى atau وأى dengan wazan فَعَلَ. Kemudian dibuat jamak mudzakkar salim menjadi أَبَوْنَ seperti kata مصطفَوْنَ, dihilangkan alifnya dan dibiarkan fathahnya untuk menunjukkan adanya alif (Fathu al-qariib al-mujiib: 1/167)
Kemudian Sibawaih menjawab: "فقدّر فأخطأ" dia telah menaqdirkan dan dia keliru.
Al-Farra berkata: "أعد النظرَ فيه" coba tinjau kembali pendapatmu.
Sibawaih tetap menjawab dengan jawaban yang sama (Majalis al-‘ulama: 9)
Sebetulnya masalah ini bukanlah masalah yang tersembunyi bagi Sibawaih. Namun sebagaimana dikatakan oleh Abu Utsman al-Maziny bahwa Sibawaih memasuki Baghdad kemudian dilontarkan beberapa permasalahan kepadanya, dia menjawab berdasarkan madzhabnya sedangkan mereka mengoreksi dengan madzhab mereka, dan selesai (Fathu al-qariib al-mujiib: 1/167)

[4] Dialah Ubaidullah bin Ziyad pimpinan pasukan yang membunuh Husain bin Ali -radhiyallahu ‘anhuma- di Karbala. Sebagaimana telah diisyaratkan oleh Rasulullah -shalallahu ‘alaihi wa sallam-, Ali -radhiyallahu ‘anhu- menceritakan:
دخلتُ على النبي -صلى الله عليه وسلم- ذات يوم، وعيناه تفيضان، فقال: "قام من عندي جبريل، فحدّثني أن الحسينَ يُقتَل، وقال: هل لك أن أُشمَّك من تُربَته؟ قلتُ: نعم. فمدّ يده، فقبض قبضةً من تراب. قال: فأعطانيها، فلم أملك عينيّ"
“Suatu hari aku mendatangi Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam keadaan kedua mata beliau bercucuran air mata, lalu beliau bersabda: “Jibril baru saja datang, ia menceritakan kepadaku bahwa Husain kelak akan mati dibunuh. Kemudian Jibril berkata: “Apakah engkau ingin aku ciumkan kepadamu bau tanahnya?”. Aku menjawab: “Ya”, Jibril lalu menjulurkan tangannya dengan segenggam tanah. Beliau bersabda: “Kemudian ia memberikannya kepadaku hingga aku tidak kuasa menahan air mataku”. (al-Musnad: 1/85, Musnad Ali bin Abi Thalib no. 648, Siyaru a’laami an-nubalaa: 3/288, pentahqiq mengatakan perowinya tsiqot)
وقيل اسمها كربلاء. فقال النبي -صلى الله عليه وسلم-: "كربٌ وبلاء"
“Disebutkan nama tempat tersebut adalah Karbala. Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Karbun (bencana) dan bala’ (musibah)" (Siyaru a’laami an-nubalaa: 3/290)
Setelah Husain syahid dibunuh kemudian kepalanya dibawa ke hadapan Ubaidullah bin Ziyad, sebagaimana di riwayatkan oleh Imam Bukhari dalam shahihnya:
عن أنس بن مالك -رضي الله عنه-: "أُتِي عبيد الله بن زياد برأس الحسين بن علي فجُعل في طستٍ فجعل ينكتُ وقال في حسنه شيئا، فقال أنس: كان أشبههم برسول الله -صلى الله عليه وسلم- وكان مخضوبًا بالوسمة"
Dari Anas bin Mâlik -radhiyallahu ‘anhu-, dia mengatakan; ‘Kepala Husain didatangkan kepada ‘Ubaidullah bin Ziyâd kemudian ditaruh di atas bejana. Lalu ‘Ubaidullah bin Ziyâd menusuk-nusuk (dengan pedangnya) seraya berkomentar tentang ketampanan Husain. Anas -radhiyallahu ‘anhu- mengatakan; ‘Diantara Ahlul-Bait, Husain adalah orang yang paling mirip dengan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- saat itu, Husain -radhiyallahu ‘anhu- disemir rambutnya dengan wasmah (nama tumbuhan). (Shahih al-Bukhary, kitab fadhail ashabi an-Nabi, bab manaqib al-Hasan wa al-Husain, no: 3748)

[5] Setelah melewati perdebatan panjang, maka sang menteri pun melerai: “kalian berselisih pendapat, padahal kalian adalah pemimpin di negeri kalian, lantas siapa yang bisa menengahi kalian?”
Al-Kisa’i memberi saran: “mereka yang ada di depan pintu ini adalah orang-orang yang fasih bahasanya, tanyalah mereka” disebutkan bahwa mereka yang hadir berasal para ahli nahwu dari Mesir, Kufah, dan Bashrah, diantaranya ada Abu Faq’as, Abu Ziyad, Abu al-Jarrah, Abu Tsarwan, dan Abu Datsar. Ketika ditanya mereka pun memilih jawaban al-Kisa’i.
Sang menteri berkata ke arah Sibawaih: “kau dengar itu?”
Sibawaih pun tertunduk lemas. Dia begitu terpukul dengan jawaban hadirin, dan bermaksud untuk pergi meninggalkan Baghdad menuju Persia dan menetap di sana hingga wafat. Dia sudah tidak berhajat lagi untuk pulang ke kampung halamannya di Bashrah meskipun dia mengantongi hadiah 10.000 dinar dari sang menteri atas usulan al-Kisa’i. Sungguh kesedihan yang sangat mendalam hingga dia enggan bertemu dengan manusia. (Majalis al-‘ulama: 10, Inbaah ar-ruwaah: 2/359, Bughyatu al-wu’ah: 2/230, Fathu al-qariib al-mujiib: 1/165, Nasy’atu an-nahwi: 53, an-Nahwu wa an-nuhah: 323)

[6] Jumhur Ulama memandang bahwa kebenaran menyertai Sibawaih karena dia berpegang dengan al-Qur’an dan al-Qur’an adalah sebaik-baik hujjah. Namun politik berperan besar pada kejadian itu. Hadirin tahu betul bahwa al-Kisa’i memiliki kedudukan di mata khalifah ar-Rosyid dan jajarannya meskipun mereka yakin bahwa yang benar adalah Sibawaih. (Inbaah ar-ruwaah: 2/359, Fathu al-qariib al-mujiib: 1/167, Nasy’atu an-nahwi: 54, an-Nahwu wa an-nuhah: 323)
Bahkan disebutkan bahwa sekelompok orang di sini adalah orang-orang telah dibayar untuk mendukung al-Kisa’i (Hasyiyatu asy-Syummunni: 1/189)


0 komentar:

Posting Komentar