Rabu, 06 September 2017

Adl, kaidah yang terlupakan (bag.5)


b.      Munada mudzakkar dengan wazan فُعَل
Jenis ini semisal dengan ‘alam mudzakkar dengan wazan فُعَل, hanya saja dia khusus pada bentuk panggilan (nida). Bentuk ini dimaksudkan untuk memanggil seseorang (laki-laki) dengan panggilan yang buruk atau celaan, seperti: يا فُسَقُ (maknanya: فاسِقٌ), يا غُدَرُ (maknanya: غادِرٌ), يا سُفَهُ (maknanya: سافِهٌ), يا شُتَمُ (maknanya: شاتِمٌ), يا فُجَرُ (maknanya: فاجِرٌ), يا خُبَثُ (maknanya: خبيثٌ), يا لُكَعُ (maknanya: ألكَعُ).[1] Hanya saja perbedaannya dengan عُمَر dan yang semisal adalah dia lebih berhak untuk tidak bertanwin, karena ‘adl-nya bersifat pasti sedangkan ‘adl عُمَر adalah sama’i.[2] Dan yang menjadi landasan bahwa عُمَر berasal dari kata عامِرٌ adalah bentuk nida ini, hal ini menunjukkan bahwa ‘adl pada nida adalah qiyasi.[3]

Faedah yang bisa diambil:
·         Jika ada sifat menggunakan lafadz nida tadi maka tetap munsharif, sebagaimana sabda Nabi -shalallahu ‘alaihi wa sallam- ketika mencari Hasan bin Ali -radhiyallahu ‘anhuma-:
"أثَمَّ  لُكَعٌ أثَمَّ  لُكَعٌ ؟" (صحيح مسلم، كتاب فضائل الصحابة، باب فضائل الحسن والحيسن، رقم: 57)
Maka para ulama[4] mengatakan bahwa لُكَعٌ di sini adalah sifat yang maknanya الصغير [5] sebagaimana لُبَدًا pada ayat: يَقُولُ أَهْلَكْتُ مَالًا لُّبَدًا (البلد: 6)
·         Tujuan dibuat ‘adl ini sama sebagaimana ‘alam mudzakkar.[6]

    Rizki Gumilar
    di Kampung Santri




[1] Al-Mamnu’ minash shorf mu’jam wa dirosah: 190
[2] Syarh al-kafiyah asy-syafiyah: 3/1474
[3] Al-Muqtadhob: 4/235-238, Yanshorif wa ma la yanshorif: 39
[4] Al-Kamil: 3/115, Irtisyafudh dhorob: 5/2226
[5] An-Nihayah fi ghoribil hadits: 842
[6] Ham’ul hawami’: 1/97

0 komentar:

Posting Komentar