Minggu, 03 September 2017

Sengatan Tawon itu Melumpuhkan Sang Imam (bag. 2)

فإِنْ تَوَالَى ضميران اكتسى بهما
وجهَ الحقيقةِ من إشكاله غَمَما
Jika ada 2 dhamir yang berurutan (setelah idza fujaiyyah) digunakan
sebagai fakta yang sebenarnya[1] untuk suatu perkara yang samar
لذلك أَعْيَتْ على الأفهامِ مسألةٌ
أَهدَتْ إلى سيبويهِ الحَتْفَ والغُمَما
Maka permasalahan tersebut akan cukup melelahkan untuk dipahami,[2]
hingga berimbas pada kematian[3] dan kesedihan bagi Sibawaih
قد كانت العَقْربُ العَوْجاءُ أَحسِبُها
قِدْماً أشَدَّ من الزُّنبورِ وَقْع َحُما
Semula aku kira kalajengking liar,
lebih dahsyat sengatannya dari tawon hingga mampu menyebabkan demam
وفي الجواب عليها هل إذا هو هي
أو هل إذا هو إيّاها قدِ اخْتَصَما
Apakah jawaban atas pernyataan itu “idza huwa hiya”
ataukah “idza huwa iyyaahaa”? mereka berdua berselisih[4]
وخطَّأَ ابنُ زيادٍ وابنُ حمزةَ في
ما قال فيها أبا بِشرٍ وقد ظَلَما
Ibnu Ziyad (al-Farra)[5] dan Ibnu Hamzah (al-Kisa’i)[6] menyalahkan
atas jawaban Abu Bisyr (Sibawaih),[7] sungguh keduanya telah berbuat dzalim

Coffee Break dulu ya...

Rizki Gumilar
di Kampung Santri




[1] Dalam permasalahan zunburiyyah yang akan dibahas nanti, al-Kisa’i membawakan contoh 2 dhamir yang berturut-turut setelah idza, kemudian dijadikan kebenaran yang mutlak dengan menashabkannya. Padahal ini adalah perkara khilaf, bahkan para pembesar Nahwu memberatkan kepada rafa’ nya karena nashab dianggap syadz (menyelisihi qiyas). Namun sangat disayangkan para hadirin sepakat dengan pendapat al-Kisa’i. Hal tersebut tergambar dalam bait berikut:
وسيبويه وكذا الأجلّةُ             للنَّزرِ والشذوذِ لم يلتفتوا
مسألةٌ عمرًا رمتْ بالحتْفِ          في غُربَةٍ من أجلِ حقٍّ أُخفِي
Sibawaih begitu pula para pembesar nahwu tidak menganggap (pendapat yang menashabkan) karena kasusnya jarang dan menyelisihi qiyas
Suatu masalah yang menyebabkan malapetaka bagi Amr (Sibawaih), dalam keterasingan disebabkan kebenaran yang disembunyikan (Fathu al-qariib al-mujiib: 1/163)

[2] Permasalahan ini dikenal dengan masalah zunburiyyah. Kisah ini banyak disebutkan di kitab-kitab nahwu atau sirah. Berawal dari kunjungan Sibawaih ke Baghdad menemui Yahya bin Khalid al-Barmaky, salah satu menteri Khalifah Harun ar-Rasyid, dengan mengharap kemurahan hati dari sang Menteri. Sebagaimana kita ketahui bahwa Sibawaih tinggal di Bashrah. Setibanya di sana, Yahya berniat mempertemukan Sibawaih dengan Kisa’i yang juga merupakan Imam Nahwu di Kufah untuk beradu argumen. Hingga pada hari yang telah ditentukan, Sibawaih pun hadir dan disusul oleh Kisa’i. Mereka berkumpul di suatu tempat yang dipenuhi dengan penonton, turut hadir Yahya bersama putranya, Ja’far. (Majalis al-‘ulama: 9-10, Inbaah ar-ruwaah: 2/358-359, Bughyatu al-wu’ah: 2/230, Fathu al-qariib al-mujiib: 1/164-165, Nasy’atu an-nahwi: 52-53, an-Nahwu wa an-nuhah: 322-324)

[3] الحتف meninggal di atas kasurnya bukan karena pembunuhan, pemukulan, tenggelam, atau terbakar, ruhnya keluar dari hidung begitu saja (al-Qamus al-muhith: 798)

[4] al-Kisa’i mengawali pembicaraan: “kau yang bertanya kepadaku atau aku yang bertanya kepadamu?”
Sibawaih menjawab: “tanyalah”
Al-Kisa’i bertanya:
هل يقال: "كنتُ أظنّ أنّ العَقرَبَ أشدّ لَسعَةً من الزُّنبور فإذا هو هي"، أو يقال مع ذلك: "فإذا هو إياها"؟
Jawaban mana yang tepat: “dahulu aku mengira bahwa kalajengking lebih kuat sengatannya daripada tawon, ternyata tawon juga seperti itu” dengan rafa’ atau dengan nashab?
Sibawaih menjawab: “فإذا هو هي tidak boleh nashab”
Al-Kisa’i menjawab: “kau keliru”, kemudian dia bertanya lagi dengan pertanyaan yang semisal:
خرجتُ فإذا عبدُ الله القائمُ أو القائمَ؟
“aku keluar tiba-tiba Abdullah berdiri (dengan rafa’ atau dengan nashab)?”
Sibawaih menjawab: “semuanya dengan rafa’”
Al-Kisa’i berkata: “orang Arab merafa’kan isim setelah idza dan menashabkan yang kedua”
Akhirnya tersulutlah perdebatan yang panjang antara mereka. (Majalis al-‘ulama: 9-10, Inbaah ar-ruwaah: 2/358-359, Bughyatu al-wu’ah: 2/230, Fathu al-qariib al-mujiib: 1/164-165, Nasy’atu an-nahwi: 52-53, an-Nahwu wa an-nuhah: 322-324)

[5] Dialah Yahya bin Ziyad, kunyahnya Abu Zakaria. Dikenal dengan nama al-Farra (yang selalu memperbagus) karena kebiasaannya memperindah ucapannya. Lahir di Kufah dan dijuluki Amirul Mu’minin fin nahwi. Dia merupakan orang yang paling faham nahwu Madzhab Kufah setelah al-Kisa’i. Wafat pada tahun 207 H. Menurut riwayat yang shahih, dialah yang mengucapkan perkataan:
أموتُ وفي نفسي شيءٌ من حتى
Aku mati sedangkan di hatiku ada sedikit pengetahuan tentang “hattaa”
Sebagaimana kita ketahui bahwa “hattaa” adalah huruf yang paling fleksibel, karena dia bisa merafa’kan isim sebagai huruf ibtida’, bisa menashabkan isim sebagai huruf ‘athaf, dan bisa menjarrkan isim sebagai huruf jarr, bahkan dia bisa menashabkan fi’il mudhari’. (Bughyatu al-wu’ah: 4/15, Nasy’atu an-nahwi: 119)

[6] Namanya Ali bin Hamzah, kunyahnya Abul Hasan. Dikenal dengan nama al-Kisa’i karena dia berihrom menggunakan pakaian Kisa’. Dialah Imamul Kufiyyiin di bidang Nahwu dan salah satu Imam Qiro’ah  Sab’ah. Wafat pada tahun 189 H. (Bughyatu al-wu’ah: 2/162)
Begitu banyak pujian ulama terhadapnya di antaranya pujian al-Imam asy-Syafi’i:
من أراد أن يتبحَّرَ في النحو، فهو عِيالٌ على الكسائي
Siapapun yang ingin mendalami ilmu nahwu maka dia berhutang budi kepada al-Kisa’i (Siyaru a’laami an-nubalaa: 9/132)

[7] Siapa yang tidak kenal dia, Amr bin Utsman yang dikenal dengan nama Sibawaih pemilik al-Kitab atau Qur’anu an-nahwi. Kunyahnya adalah Abu Bisyr. Dijuluki Sibawaih, diambil dari bahasa Persia (siiba: apel dan waih: bau), karena badannya yang beraroma apel, konon karena ibunya merendam dia dengan apel sewaktu kecil (Inbaah ar-ruwaah: 2/355). Wafat pada tahun 180 H dan waktu itu usianya sekitar 30 tahunan.
Al-Akhfasy al-ausath adalah sahabat dekatnya, dia memberi penilaian terhadap Sibawaih:
كان سيبوبه إذا وضع شيئا في كتابه عرضَه عليَّ وهو يرى أني أعلمُ منه (وكان أعلمَ مني) وأنا اليومَ أعلمُ منه
Dahulu Sibawaih setiap kali menulis sesuatu di kitabnya, dia tunjukkan kepadaku karena mengira aku lebih pandai darinya (padahal kenyataannya dia lebih pandai dariku), namun hari ini aku lebih pandai dari dia.
Al-Akhfasy berkata demikian karena sepeninggalnya Sibawaih, dia menjadi orang yang paling menguasai al-Kitab dan yang berperan besar dalam pembentukan Madzhab Kufah. Hal tersebut tersirat dalam ceritanya ketika dia dibayar 70 dinar setiap kali dia membacakan al-Kitab di hadapan al-Kisa’i pada hari jumat. Al-Kisa’i berkata: “tulisan ini tidak pernah aku lihat sebelumnya, maka tuliskanlah untukku” maka al-Akhfasy pun menuliskannya. Begitu pula dia mengajarkan nahwu kepada anaknya al-Kisa’i (Inbaah ar-ruwaah: 2/350). Untuk mengenal Akhfasy lebih dekat, silakan baca biografinya disini


2 komentar:

  1. Kapan Ustadz membahas kitab Al hadiyah by.ibnu hayyan ??

    BalasHapus
  2. Nadwa Abu Kunaiza16 Juni 2020 pukul 21.07

    Semoga ada kesempatan... insya Allah kajian tiap senin di FP akan bahas kitab-kitab klasik

    BalasHapus