Minggu, 03 September 2017

Sengatan Tawon itu Melumpuhkan Sang Imam (bag. 4)

مِن كلِّ أَجْوَرَ حُكْمًا مِن سَدُومَ قضى
عمرُو بن عثمانَ مما قد قضى سَدَما
...dari orang-orang yang lebih menyimpang keputusannya dari hakim Sodom.[1]
Amr bin Utsman (Sibawaih) meninggal atas apa yang telah ditetapkan, dengan penyesalan dan kesedihan... [2]
حُسّادُهُ في الورى صَمَّت فكُلُّهم
تُلفِيهِ مُنتقدًا لِلقول مُنتقِما
Di belakang, orang-orang yang dengki kepadanya mendadak tuli[3]
Mereka merendahkannya dengan mengkritik ucapannya dan mencela...[4]
فما النُّهَى ذَمَمًا فيهم مَعارِفُها
ولا المَعارِفُ في أهل النُّهى ذَممَا
Tidaklah akal mereka terjaga pengetahuannya
Dan tidak pula pengetahuan ulama, mereka jaga
فأصبحت بعده الأنفاس كابِيةً
في كلِّ صَدرٍ كأن قد كُظَّ أو كُظِما
Setelah itu nafas-nafas tersumbat...
...di dalam dada, seakan-akan telah terikat atau terkunci
وأصبحت بعده الأنقاسُ باكيةً
في كلِّ طِرسٍ كدَمعٍ سَحَّ وانسَجَما
Setelah itu tinta-tinta menangis...
...di setiap kertas, seperti air mata yang mengalir tanpa henti
وليَّس يخَلُو امرؤٌ من حاسدٍ أضِم ٍ
لولا التَّنافُسُ في الدّنيا لمَاَ أَضِما
Setiap orang tidak luput dari iri dan dengki
Kalaulah bukan karena persaingan dunia, pasti dia tidak akan dengki[5]
والغَبْنُ في العلم أشْجَى محِنةٍ عُلمَت
وأبرحُ النّاسِ شجْوًا عالمٌ هُضِما
Ketahuilah bahwa kecurangan dalam ilmu adalah ujian yang paling menyedihkan
Dan manusia yang paling besar kesedihannya adalah ulama yang tidak dipenuhi haknya[6]
           
Dari nadzhom di atas bisa kita ambil kesimpulan bahwa isim kedua setelah idza bisa kita rafa’kan sebagai khabar dan ini pendapat yang rajih sebagaimana al-Qur’an turun dengannya. Namun bisa juga dinashabkan sebagai haal jika idza dianggap khabar atau khabarnya mahdzuf. Wallahu a’lam.

Selesai

Rizki Gumilar
di Kampung Santri



[1] Sodom adalah kota terbesar dari 5 kota kaum Nabi Luth yang dimusnahkan Allah (4 kota lainnya adalah Sho’bah, Sho’wah, ‘Atsroh, dan Duma), tanpa sisa karena perbuatan mereka. Sebagaimana diabadikan di dalam surat Hud:
 قَالُوا يَا لُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُوا إِلَيْكَ ۖ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ اللَّيْلِ وَلَا يَلْتَفِتْ مِنكُمْ أَحَدٌ إِلَّا امْرَأَتَكَ ۖ إِنَّهُ مُصِيبُهَا مَا أَصَابَهُمْ ۚ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ الصُّبْحُ ۚ أَلَيْسَ الصُّبْحُ بِقَرِيبٍ (81)  فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ (82) مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّكَ ۖ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ (83)
“Para utusan (malaikat) berkata: "Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal, kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?” (81) “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras dan terbakar dengan bertubi-tubi” (82)  “Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” (83)
Pada waktu subuh, Jibril memasukkan salah satu sayapnya kebawah kumpulan kota tersebut dan mencongkelnya kemudian mengangkatnya hingga ke langit, sampai-sampai penduduk langit bisa mendengar ringkikkan keledai, gonggongan anjing, dan kokokkan ayam. Setelah itu kumpulan kota tersebut dijungkirbalikkan dengan sekali hempasan ke atas bumi dan dihujani dengan bebatuan dari sijjil (tanah yang keras dan terbakar) yang telah diberi nama sesuai target sasarannya. Disebutkan bahwa setiap kota dihuni sekitar 100 ribu penduduk. (Tafsir al-Qur’an al-‘adzhim: 4/340-341, ar-Raudhu al-mi’thar: 308)
Begitu menyimpangnya perilaku penduduk Sodom ini, dan mereka memiliki hakim yang juga menyimpang, hingga orang Arab memiliki pepatah: أجوَرُمن قاضي سدوم (lebih menyimpang dari hakim Sodom) untuk mengibaratkan bahwa sikapnya sangat menyimpang. (Tsamaaru al-quluub: 75, I’rab al-Qur’an al-Karim wa bayanuhu: 4/208)

[2] Asy-Syummunni menyebutkan bahwa masalah inilah yang menyebabkan kematian Sibawaih (Hasyiyatu asy-Syummunni: 1/192, Syadaratu adz-dzahab: 281)

[3] Yakni ketika itu Sibawaih berkata kepada sang Menteri:
"أيها الوزير، سألتُك إلا ما أمرتَهم أن ينطقوا بذلك، فإنّ ألسنتَهم لا تجري عليه! إنما قالوا: الصواب ما قاله هذا الشيخ"
“Wahai Menteri, permintaanku padamu hanya satu: perintahkan mereka untuk mengucapkannya, niscaya lidah mereka tidak akan mampu mengucapkan! Mereka hanya akan mengucapkan: yang benar adalah yang dikatakan tuan ini”
Maka mereka pun mendadak tuli tidak mendengarkan perintah Sibawaih (Bughyatu al-wu’ah: 2/230)
Hal ini dijelaskan oleh ar-Ruudaani “bahwa secara naluri (spontanitas) orang Arab asli tidak mampu melakukan lahn (kesalahan dalam bahasa) sebagaimana mereka tidak mampu berbicara dengan bahasa non-Arab. Adapun jika mereka melakukannya dengan sengaja (berbicara lahn atau berbahasa lain), maka tidak diragukan lagi mereka mampu melakukannya. Aku pernah berbicara dengan orang Arab asli menggunakan bahasa Abyssinia, Persia, Ibrani, dan yang lainnya. Begitu juga Abul Aswad adalah orang Arab asli, dia pernah menceritakan ucapan putrinya kepada Amirul mu’minin: ما أشدُّ الحر!  (dia bisa lahn jika disengaja meskipun dia ahli nahwu). Sehingga perkataan Sibawaih tentang kisahnya bersama al-Kisa’i, dia meminta sang Menteri untuk memerintahkan mereka mengucapkan apa yang mereka yakini (dibaca nashab), maka ini perlu dijelaskan maksudnya, seakan-akan yang dimaksud oleh Sibawaih dengan “perintahkan mereka” adalah perintahkan mereka yang belum pernah mendengar perkataan al-Kisa’i dan tidak tahu kisah ini atau semisalnya, yakni orang-orang yang ucapan naluriahnya masih bisa dijadikan tolak ukur” (Hasyiyatu ash-Shobban: 1/390-391, Nasy’atu an-nahwi: 54)

[4] Diantara mereka ada yang menunjukkan buruknya adab terhadap ulama, sebagaimana yang ditunjukkan al-Ahmar terhadap Sibawaih. Dialah Ali bin al-Mubarak al-Kufi salah seorang murid al-Kisa’i yang wafat pada tahun 194 H. Ketika itu dia menanyakan suatu permasalahan kepada Sibawaih (tidak disebutkan apa pertanyaannya) sebelum terjadinya perdebatan dengan al-Kisa’i. Kemudian Sibawaih menjawab. Maka al-Ahmar berkata: "أخطأتَ" kemudian dia bertanya lagi 2-3 kali, kemudian dijawab. Maka al-Ahmar berkata: "أخطأتَ". Sibawaih pun berkomentar: "هذا سوءُ أدَب". (Majalis al-‘ulama: 9, Fathu al-qariib al-mujiib: 1/164-165)

[5] Pada hakikatnya ini bukan sekedar perselisihan antara 2 orang saja melainkan antara 2 kota (Bashrah dan Kufah) sehingga unsur politiknya sangat kuat (Nasy’atu an-nahwi: 53-54)

[6] Begitu pula al-Kisa’i dicurangi oleh al-Yazidi di forum yang lain sebagaimana dia mencurangi Sibawaih (Bughyatu al-wu’ah: 2/230)

0 komentar:

Posting Komentar