Jumat, 17 Agustus 2018

Memahami Makna Maa Maushulah pada Surat al-Kafirun




Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah: “ما  dalam kaidah bahasa Arab ditujukan bagi sesuatu yang tidak berakal atau sifat bagi yang berakal.” (Majmu’ Fatawa: 16/562). ما  yang menunjukkan tidak berakal insya Allah antum sekalian sudah mengetahuinya. Adapun contoh untuk ما  yang menunjukkan sifat bagi yang berakal adalah pada ayat: فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ “Maka nikahilah wanita-wanita yang baik bagi kalian” (an-Nisa: 3).
Jika ada yang bertanya, mengapa isim maushul pada surat al-Kafirun menggunakan ما : لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ dan tidak menggunakan مَن: لَا أَعْبُدُ مَنْ تَعْبُدُونَ ? Ada yang berpendapat bahwa karena berhala itu tidak berakal. Maka jawaban ini tidak tepat, karena sesembahan mereka ada juga yang berasal dari malaikat, orang-orang sholeh, para nabi, jin, dan lain-lain. Meskipun ada juga sesembahan mereka yang tidak berakal, namun yang berakal semestinya mengalahkan yang tidak berakal sebagaimana firman Allah:
فَمِنْهُم مَّن يَمْشِي عَلَى بَطْنِهِ وَمِنْهُم مَّن يَمْشِي عَلَى رِجْلَيْنِ وَمِنْهُم مَّن يَمْشِي عَلَى أَرْبَعٍ 
“diantaranya ada yang berjalan di atas perutnya, ada yang berjalan dengan dua kakinya, dan ada yang berjalan dengan empat kaki” (an-Nur: 45)
Kita lihat pada ayat diatas, semuanya menggunakan lafadz مَن, padahal tidak semua yang dimaksud adalah manusia (yang berakal). Sehingga semestinya yang berakal mengalahkan yang tidak berakal.
Maka makna ما  maushulah pada ayat لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ adalah mencakup semua jenis yang disembah, baik dia tidak berakal maupun sifat dari yang berakal. Sedangkan jika menggunakan مَن, akan menjadi lebih spesifik yaitu hanya untuk yang berakal.
Bukti yang menguatkan bahwa ما  itu menunjukkan makna jenis secara umum adalah ucapan Fir’aun: وَمَا رَبُّ الْعَالَمِينَ؟ (الشعراء: 23). Apakah Fir’aun hendak menanyakan hakikat Robb? Bukan, karena dia sudah mengetahuinya, sebagaimana Nabi Musa berkata: لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنزَلَ هَؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ (الإسراء: 102) "Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan ayat-ayat itu kecuali Robb Yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti yang nyata”. Lantas mengapa Fir’aun bertanya menggunakan ما ? Karena jika dia menggunakan مَن akan menunjukkan bahwa dia mengetahui hakikat Robb yang sebenarnya. Sehingga dia menggunakan kata ما sebagai bentuk pengingkaran: “Apa pula dia ini? Apa itu yang kau namakan Robb semesta alam?”.
Setelah kita mengetahui apa makna ما yang sebenarnya, sekarang bisa kita ambil kesimpulan mengapa pada surat al-Kafirun menggunakan kata ما  dan bukan مَن:
Pertama, menunjukkan bahwa kita harus berlepas diri dari semua jenis ilah selain Allah, baik berakal maupun tidak. Sedangkan jika menggunakan مَن hanya terbatas pada yang berakal. Kedua, berlepas diri disini tidak hanya terbatas pada objek yang disembahnya namun juga dari pelaku syiriknya dan ritual penyembahannya, karena semuanya batil. Sedangkan jika menggunakan مَن hanya terbatas pada objek yang disembah. Ketiga, menunjukkan bahwa semua ibadah mereka adalah batil meskipun di sebagian waktu mereka menyembah Allah, karena ibadah mereka adalah ibadah yang majemuk. Sedangkan jika menggunakan مَن akan menunjukkan bahwa sebagian ibadah mereka salah, sebagian lagi benar. Keempat, ketika ibadah mereka majemuk maka mereka juga berlepas diri dari kaum muslimin. Sedangkan jika menggunakan مَن mereka akan mengklaim bahwa ketika menyembah Allah mereka juga muslim meskipun setelah itu berbuat syirik lagi. Kelima, menunjukkan bahwa semua yang mereka yakini tentang Dzat Allah adalah batil. Sedangkan jika menggunakan مَن maka kita membenarkan anggapan mereka bahwa Nabi Isa itu Allah, patung itu Allah, dan seterusnya. Keenam, menunjukkan bahwa semua yang mereka yakini tentang Sifat Allah adalah batil. Seperti Allah memiliki anak, Allah ada dimana-mana, dan seterusnya. Jika menggunakan مَن makna ini tidak akan tercapai. Wallahu a’lam.

Disari dari Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah jilid 16




Abu Kunaiza
Riyadh, 5 Dzulhijjah 1439 H


Mengetahui Makna Fi’il pada Surat al-Kafirun




          Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah: “Fi’il Mudhori’ dalam kaidah bahasa Arab menunjukkan waktu yang kontinyu selain waktu lampau. Dengan kata lain ia mencakup waktu sekarang dan mendatang.” (Majmu’ Fatawa: 16/551). Misalnya dalam surat al-Kafirun ada kata لَاأَعبُدُ dan ماتَعبُدُونَ, keduanya menggunakan fi’il mudhori’ yang bermakna menafikan ibadah kepada sesembahan mereka yang sekarang dan mendatang.
          Berbeda dengan ayat setelahnya yang menggunakan syibhul fi’li وَلا أنا عابِدٌ dan menggunakan fi’il madhi ماعَبَدتُّم. Maka ini bermakna menafikan ibadah kepada sesembahan mereka yang telah lalu. Sehingga jika 2 kalimat ini digabungkan, sudah mencakup penafian di semua waktu: dulu, sekarang, dan mendatang.
          Kemudian kalau kita perhatikan pada ayat yang kedua ini وَلا أنا عابِدٌ menggunakan syibhul fi’li (isim fa’il), tidak menggunakan fi’il sebagaimana ayat sebelumnya لَاأَعبُدُ. Sepintas tampak sama namun ada perbedaan makna. Huruf لا yang masuk pada jumlah ismiyyah diatas adalah لا التَّبْرِئَةُ المُهْمَلَة (nama lain dari laa nafiyyah lil jinsi yang tidak beramal). Huruf ini tidak beramal karena isimnya bukan isim nakiroh. Jenis لا ini berbeda dengan laa nafiyyah yang masuk kepada fi’il, karena ia memiliki makna tambahan yaitu tabri’ah (berlepas diri, membersihkan), sehingga makna nafi-nya lebih kuat.
          Contoh sederhananya sebagaimana kalimat: لا أفعلُ كذا artinya “aku tidak melakukan hal itu”, sedangkan لا أنا فاعلٌ كذا artinya “aku membersihkan diriku dari melakukan hal itu, artinya berlepas diri secara total”. Syaikhul Islam memperjelas lagi bahwa model kalimat yang pertama yang menggunakan fi’il, boleh jadi dia meninggalkan perbuatan itu tanpa disertai benci namun karena ada sebab lain. Sedangkan model kalimat kedua yang menggunakan isim, bermakna dia harus mencegah dirinya dari perbuatan itu dengan kebencian, inilah yang dimaksud dengan baro’ah.
Hal ini sejalan dengan firman Allah di ayat yang lain:
أَنتُم بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِّمَّا تَعْمَلُونَ
Kalian berlepas diri dari apa yang aku kerjakan dan aku berlepas diri dari apa yang kalian kerjakan” (Yunus: 41)
          Begitu juga sebaliknya, dari pihak orang kafir pun menggunakan لا التبرئة yakni ولا أنتم عابِدُونَ “bahwasanya kalian juga berlepas diri dari ibadah apa yang kaum muslimin sembah”. Ini menunjukkan bahwa jiwa mereka itu kotor dan tidak layak menyembah Ilaah-nya Nabi Muhammad -shalallahu ‘alaihi wa sallam-.
          Uniknya, ketika disandarkan kepada kaum kafir, objek yang disembahnya menggunakan fi’il mudhori:  ولا أنتم عابِدُونَ ماأعبُدُ tidak seperti ayat sebelumnya yang menggunakan fi’il madhi: ولا أنا عابِدٌ ماعَبَدتُّم. Apa sebabnya? Jawabnya adalah sekiranya menggunakan kalimat ولا أنتم عابِدُونَ ماعَبَدتُّ maka mereka akan menyangkal dengan mengatakan: “Siapa bilang? Kami juga menyembah apa yang kalian sembah ketika kalian masih jahiliyyah dahulu.” Maka lebih sesuai menggunakan fi’il mudhori, yang maknanya kalian berlepas diri dari apa yang aku sembah sekarang ini.
          Maka itulah alasannya mengapa ayat وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ diulang 2 kali dan keduanya menggunakan fi’il mudhori. Yakni وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ yang pertama untuk dipasangkan dengan ayat لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ yaitu menafikan ibadah apa yang disembah orang kafir sekarang dan yang akan datang. Sedangkan yang kedua untuk menafikan ibadah apa yang disembah orang kafir dahulu kala. Keduanya menggunakan fi’il mudhori مَا أَعْبُدُ karena kenyataannya para sahabat juga sebelum masuk Islam juga menyembah apa yang orang kafir sembah. Wallahu a’lam.

Disari dari Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah jilid 16



Abu Kunaiza
Riyadh, 5 Dzulhijjah 1439 H

Rabu, 15 Agustus 2018

Tasyabbuh Membuat Pelakunya Keluar dari Asalnya




          Ikhwati fillah, ketahuilah bahwasanya tasyabbuh (penyerupaan) akan membuat pelakunya keluar dari asalnya. Sebagaimana seorang lelaki yang menyerupai wanita dalam hal berpakaian atau berhias maka secara psikologis akan   mengeluarkan dia dari sifat kelelakiannya tanpa disadari. Begitu juga seorang muslim yang menyerupai orang kafir akan mengeluarkan dia dari fitrahnya (islam) secara perlahan. Hal semacam ini juga terjadi pada kaidah nahwu.
          Kita lihat 3 unsur kata (isim, fi’il, dan harf) akan keluar dari prinsip asalnya ketika menyerupai satu sama lain. Perhatikan penjelasan berikut dan pegang erat kaidah ini, kelak antum akan membutuhkannya.

     1.     Isim menyerupai fi’il
Pada asalnya isim adalah munshorif, yakni bisa dimasuki tanwin dan bisa dimasuki tanda jarr. Namun ketika isim itu mirip dengan fi’il, maka menyebabkan ia ghoiru munshorif sebagaimana fi’il juga tidak bisa dimasuki tanwin dan tidak majrur. Misalnya نظرت إلى أحمدَ. Sisi kemiripan antara isim ghoiru munshorif dan fi’il adalah: fi’il harus memiliki 2 unsur agar bisa dikatakan fi’il sempurna yaitu hadats (makna pekerjaan) dan zaman (waktu), begitu juga isim agar bisa menjadi ghoiru munshorif harus memiliki 2 ‘illat (sebab) yaitu ‘illat makna dan ‘illat lafadz.

     2.    Isim menyerupai harf
Pada asalnya isim adalah mu’rob, yakni bisa dimasuki tanda rofa’, nashob, dan jarr. Namun ketika isim itu mirip dengan harf, maka menyebabkan ia mabni sebagaimana semua harf juga mabni. Misalnya مَنْ هُوَ؟. Sisi kemiripan isim mabni dan harf diantaranya karena lafadz dan makna. Dari segi lafadz, ada isim yang terdiri dari 1-2 huruf sebagaimana harf seperti هو, padahal asalnya isim adalah 3-4 huruf. Dari segi makna, ada isim yang maknanya mirip harf seperti مَن yaitu mirip hamzah istifham.

     3.    Fi’il menyerupai isim
Pada asalnya fi’il adalah mabni. Namun ketika fi’il itu mirip dengan isim, maka menyebabkan ia mu’rob sebagaimana isim juga mu’rob. Yang dimaksud fi’il mu’rob disini adalah fi’il mudhori’. Misalnya لَنْ أذهبَ. Sisi kemiripan fi’il mudhori’ dengan isim diantaranya dari lafadz dan amalannya. Dari segi lafadz, harokatnya sama dengan isim fa’il-nya seperti مُسْلِمُوْنَ – يُسْلِمُُوْنَ. Dari segi amalannya, sama-sama merofa’kan fa’il dan menashobkan maf’ul bih.

     4.    Fi’il menyerupai harf
Pada asalnya fi’il adalah mutashorrif, yakni bisa di-tashrif berdasarkan perubahan waktunya. Namun ketika fi’il itu mirip dengan harf, maka menyebabkan ia jamid (tidak bisa ditashrif) sebagaimana harf juga tetap pada setiap waktunya. Misalnya fi’il لَيْسَ dan عَسَى tidak memiliki bentuk mudhori’ dan amr. Sisi kemiripan fi’il jamid dengan harf adalah dari segi makna, لَيْسَ sama seperti ما bermakna nafi, dan عَسَى sama seperti لعلّ bermakna taroji (harapan).

     5.    Harf menyerupai fi’il
Pada asalnya harf beramal dengan lemah, yakni hanya bisa beramal pada 1 ma’mul. Namun ketika harf itu mirip dengan fi’il, maka menyebabkan ia beramal lebih kuat sebagaimana fi’il bisa beramal pada 2 ma’mul. Yang dimaksud harf disini adalah inna wa akhowatuha. Misalnya إنَّ زيدًا قائمٌ. Sisi kemiripan inna wa akhowatuha dengan fi’il adalah dari segi lafadznya, yaitu sama-sama terdiri dari 3 huruf dan diakhiri dengan fathah sebagaimana fi’il madhi. Begitu juga dari segi maknanya, yaitu إنّ bermakna أتأكّدُ.

     6.    Harf menyerupai isim
Pada asalnya harf tidaklah bermakna kecuali bersama-sama dengan ma’mulnya. Namun ketika harf itu mirip dengan isim, maka menyebabkan ia bermakna isim. Misalnya harf khithob pada ذلكم، أولئكَ، إياكما atau dhomir fashl pada زيدٌ هو القائمُ. Huruf-huruf tersebut bermakna dhomir dan taukid layaknya isim dikarenakan lafadznya yang sama seperti isim dhomir.

          Itulah bentuk-bentuk kemiripan kata satu sama lain yang menyebabkan ia keluar dari prinsip asalnya. Pahami dan hafalkan maka insya Allah akan bermanfaat.

Abu Kunaiza
Riyadh, 3 Dzulhijjah 1439 H

Sabtu, 11 Agustus 2018

Bahasa Arab = Bahasa Fitrah




Pernahkah kita mendengar ungkapan: العربية لغة الفطرة “Bahasa Arab adalah Bahasa Fitrah” ? Tidakkah kita merasakan bahwa bahasa Arab itu berkesesuaian dengan fitrah kita dalam keseharian? Ada banyak contoh kasus, yang kalau kita renungkan maka kita akan tersadar betapa eratnya bahasa al-Qur’an itu dengan kehidupan manusia. Tentu kalau kita kaji lebih dalam, seraya kita akan memuji Allah yang telah memilih bahasa ini sebagai bahasa Kalam-Nya.
رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ (آل عمران: 191)
“Ya Robb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau.”
          Sebagai bukti, saya ambil 1 kasus sederhana, yaitu masalah ta’nits fi’il.
          Kita tahu, muannats majazi boleh fi’il-nya dibuat mudzakkar tanpa syarat, sedangkan muannats haqiqi harus dengan syarat: yaitu ketika ada fashil (pemisah) yang memisahkan dia dengan fa’ilnya. Contoh:
وَجُمِعَ الشَّمْسُ (القيامة: 9)
إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ (الممتحنة: 10)
Mengapa demikian? Karena muannats majazi itu makna ta’nitsnya lemah sedangkan muannats haqiqi makna ta’nitsnya kuat. Maka dari itu fi’il dari muannats haqiqi boleh di-tadzkir ketika dia mendapatkan beban yang berat berupa fashil. Kita lihat, dalam posisi lemah muannats akan kembali kepada asalnya. Apa asal muannats? Tidakkah kita ingat bahwa ibunda kita berasal dari tulang rusuk sang ayah? Maka asal muannats tidak lain adalah mudzakkar.
Dan hal ini tidak berlaku kebalikannya. Ketika fi’il mudzakkar dan fa’il mudzakkar dipisahkan oleh satu pemisah, tidak menjadikan fi’il-nya boleh di-ta’nits. Karena muannats bukan asal mudzakkar. Karena lelaki adalah lelaki. Seberat apapun beban yang dia pikul, dia harus tetap tegar. Karena dia tempat bersandar bukan malah mencari sandaran.
Namun, ketika ada muannats memiliki nama layaknya mudzakkar, misal saja namanya Zaid. Meskipun ada fashil sebanyak apapun, tetap fi’ilnya harus muannats. Hal ini bertujuan agar dia tidak kebablasan. Untuk mengingatkan bahwa sekuat apapun wanita dia tetaplah wanita. Jangan sampai dia lupa diri pada kodratnya sebagai wanita. Contoh:
جاءتكم أمسِ زيدُ
          Ikhwatii fillah...
          Kaidah diatas hanya berlaku ketika fi’ilnya disandarkan pada isim dzhohir. Adapun ketika dia bersandar kepada isim dhomir maka tidak peduli dia muannats haqiqi atau majazi, fi’ilnya harus tetap muannats, sama sekali tidak boleh dibuat mudzakkar. Contoh:
هند جاءت والشمس طلعت
Hal ini mengajarkan kepada kita, bahwa ketika wanita berada di depan, ketika dia berada di posisi yang mungkin bukan posisi dia semestinya secara fitrah, selalu ingatkan bahwa walau bagaimanapun dia adalah wanita, bukan lelaki.
          Kemudian kita lihat ketika fa’ilnya berupa isim jamak.
          Perlu diketahui ikhwati fillah, bahwa perkara jamak adalah perkara yang ringan. Hal ini dikarenakan isim jamak, sedikit atau banyak telah mengalami perubahan dari bentuk asalnya yaitu isim mufrod. Maka dari itu fi’il dari isim jamak boleh ditadzkir maupun dita’nits tanpa syarat, kecuali jamak mudzakkar salim. Para ulama kita memberikan satu kaidah: كلُّ جمعٍ مؤنثٌ إلا جمع المذكر السالم “setiap jamak adalah muannats, kecuali jamak mudzakkar salim”. Akan kita lihat rinciannya sebagaimana berikut:
          Jamak taksir. Kita tahu dia adalah jamak yang tidak menerima lafadz mufrodnya. Karena perubahannya yang kadang terlihat ekstrem membuat dia jauh dari bentuk mufrodnya. Sehingga kadang dia keluar dari bentuk asalnya (muzakkar). Kita lihat, kita bisa ubah fi’il jamak taksir menjadi muannats, padahal asalnya mudzakkar. Berakal maupun tidak berakal sama saja. Contoh:
جاء الرجال / جاءت الرجال، فُتِح الأبواب / فُتِحت الأبواب
Kata para ulama, fi’ilnya dibuat mudzakkar karena makna asalnya mudzakkar, sedangkan fi’ilnya dibuat muannats karena ditakwil makna جماعة. Bagaimana tidak, kita lihat lelaki yang tidak mampu mempertahankan ketegarannya sebagai lelaki maka dia akan menangis juga, sama persis seperti jamak taksir.
          Begitu juga dengan jamak muannats salim. Dia tidak mampu sepenuhnya menjaga bentuk mufrodnya. Kalau tidak ة nya yang hilang, pasti ى nya yang berubah. Contoh:
مسلمة + ات = مسلمات (hilang huruf ta marbuthoh)
خضراء + ات = خضروات (alif berubah menjadi wawu)
Karena tidak mampu menjaga bentuk asalnya maka boleh fi’ilnya mudzakkar. Contoh:
جاءت المسلمات / جاء المسلمات
          Berbeda halnya dengan jamak mudzakkar salim. Dia tetap kokoh dengan ke-lelakian-nya karena menjaga bentuk mufrodnya 100%. المسلم + او = المسلمون. Maka sama sekali tidak boleh fi’ilnya dibuat ta’nits.
          Namun jika dia termasuk mulhaq jamak mudzakkar salim (dianggap mudzakkar salim padahal bukan), maka boleh fi’ilnya dita’nits. Semirip apapun akan kelihatan mana yang asli dan mana yang KW. Contoh:
آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ (يونس: 90)
Ikhwatii fillah...
          Kaidah diatas hanya berlaku ketika fi’ilnya disandarkan pada isim dzhohir. Adapun ketika dia bersandar kepada isim dhomir maka kembalikan ke makna asal atau ke makna جماعة. Contoh:
الرجال فعلوا / الرجال فعلتْ، المسلمات فعلنَ / المسلمات فعلتْ
          Berbeda halnya dengan jamak yang tidak berakal, menjadi:
الأبواب فُتِحتْ / الأبواب فُتِحنَ
        Mengapa tidak kita katakan فُتَحُوا padahal asalnya adalah mudzakkar? Karena kurang akal identik dengan wanita, tidak bisa disandarkan kepada lelaki. Sebagaimana Rasulullah bersabda:
مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغلَبُ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ (رواه البخاري ومسلم)
“Tidaklah aku melihat makhluk yang lebih lemah akal dan agamanya dari kalian kaum wanita, namun mampu mengalahkan akal lelaki yang kokoh”
          Maka dalam bahasa Arab, setiap isim yang tidak berakal diposisikan sebagai muannats berdasarkan fitrahnya.
          Itu hanya contoh kasus sederhana yang menunjukkan bahwa bahasa Arab adalah bahasa yang dekat dengan fitrah manusia. Adakah antum bisa memberi contoh lain?

Disari dari Kitab Syarah al-Anmudzaj fin Nahwi

Abu Kunaiza
Riyadh, 29 Dzulqo’dah 1439


Selasa, 05 Juni 2018

Ucapan: "saya tidak tahu" adalah setengah ilmu



Nampaknya ungkapan itu cocok dengan pernyataan Syaikh al-Utsaimin dalam menjelaskan bait ke 284-285 dari nadzom alfiyyah Ibnu Malik, Bab Tanazu'.

Beliau mengatakan:
"Inilah 2 bait yang kami baca berkali-kali di hadapan Guru kami Syaikh Abdurrahman bin as-Sa'di -rahimahullah- namun tetap kami sulit memahaminya dan menyusunnya hingga kami menggambarkannya dengan sebuah bait:

إذا لم تستطع شيئا فدعه
وجاوزه إلى ما تستطيع

Jika kamu tidak menguasai sesuatu maka tinggalkan dia, dan lewati kepada hal yang kamu kuasai.

Maka kami bersama Guru kami pun berhenti pada 2 bait ini. Akhirnya kami mencukupkan diri dengan 2 bait pertama dari bab tanazu'. Adapun apa yang disebutkan oleh Ibnu Malik pada bait ini kami ucapkan: Alhamdulillah atas nikmat yang Allah berikan, kami tidak akan memaksakan diri untuk memahami 2 bait ini"

Faedah yang bisa diambil:

1. Jika anda tidak tahu, jangan pernah malu mengatakan: saya tidak tahu, setinggi apapun kedudukanmu.

2. Ada begitu banyak syarah alfiyyah yang bisa dijadikan rujukan, namun beliau lebih memilih untuk berhati-hati pada sesuatu yang belum dipahami betul.

3. Berusaha menguasai ilmu dengan jalan mulazamah kepada guru meskipun akhirnya gagal, jauh lebih terhormat daripada berusaha memahami sendiri dari kitab-kitab maroji'.

4. Bab Tanazu' adalah bab yang sulit dalam nahwu, bahkan pemilik bahasanya sekalipun tidak ada jaminan bisa memahaminya.


Abu Kunaiza

Kota Angin Majalengka

Senin, 28 Mei 2018

Mengenal Bahasa al-Qur'an bersama Syaikhul Islam



📑Ringkasan Kajian "Mengenal Bahasa Al Qur’an Bersama Syaikhul Islam"

🎙Pemateri : Ustadz Abu Kunaiza, S.S., M.A.
🗓Sabtu, 19 Mei 2018M/ 3 Ramadhan 1439 H
🕌Masjid Istiqomah Sukoharjo

🗃Syaikhul Islam termasuk ulama yang memberi perhatian besar terhadap bahasa Arab karena kala itu beliau berhadapan dengan para ahli kalam yang juga gemar dengan hal yang berbau bahasa :


📜🅰.  Pentingnya Belajar Bahasa Arab:📜

🌻1⃣  Bahasa Arab adalah syi'ar terbesar Agama Islam (Iqtdhoush Shirothil Mustaqim:1/519)

‼Pepatah mengatakan: bahasa menunjukkan bangsa, dan bahasa itu memiliki sifat menular kepada orang lain

🌻2⃣  Mempelajari bahasa Arab hukumnya wajib (Iqtidhoush Shirothil Mustaqim : 1/527)

‼Sebagaimana wudhu wajib karena ia syarat sahnya sholat

_‼Wajib disini dibagi 2:
a. Wajib ‘ain : Untuk setiap muslim hingga ia mampu memahami Al Qur’an dan Sunnah.
b. Wajib Kifayah : Mempelajari illat, khilaf, syahid, nawadir, dll, khusus untuk mufassir, dai, pengajar, dsb._

🌻3⃣  Bahasa arab berdampak positif pada akal, akhlak, dan agama (Iqtidhoush Shirothil Mustaqim :1/527)

‼Mempelajari bahasa hakekatnya mempelajari karakter manusia

‼Anak bilingual lebih cerdas dari anak monolingual.

‼Lansia bilingual terhindar lebih lama dari kepikunan.

🌻4⃣  Banyak ibadah yang bergantung pada bahasa arab

‼Mampu/tidak mampu, orang yang membaca al Qur'an harus memakai bahasa arab (Iqtidhoush Shirothil Mustaqim :1/519-520)

🌻5⃣  Syarat menjadi mufassir adalah menguasai bahasa arab (al Iman:111)

‼Bahayanya mufasir yang hanya hanya bermodalkan kitab terjemahan

🌻6⃣  Butanya umat terhadap bahasa arab banyak melahirkan ahli bid’ah (al Iman :111)

‼Tidak boleh merasa aman dari tidak memahami bahasa arab.

🌻7⃣  Mempelajari Bahasa Arab sama dengan menjaga agama (Majmu Fatawa :32/255)
‼Orang yang belajar bahasa arab juga termasuk pasukan yang menjaga agama sebagaimana huffadz dan rowi


🅱 TIPS MEMPELAJARI BAHASA ARAB

🌈 Meluruskan niat

🌹Umar memerintahkan Abu Musa untuk belajar sunnah dan bahasa arab.
“. . .Paham bahasa arab merupakan jalan untuk memperbagus perkataan
Sedangkan paham sunnah untuk memperbagus perbuatan…”
(Iqtidhoush Shirotil Mustaqim :1/527-528)

💰🐪Keutamaan belajar bahasa Arab plus niat yang lurus:

🍃Allah memudahkan kita dalam menuntut ilmu dan memahamkannya
🍃Setiap usaha yang dilakukan berpahala

🌈 Pelajari dengan cinta💞

". . .bahasa Arab adalah bahasa yang paling berhak untuk dicintai"
(Iqtidhoush Shirothil Mustaqim: 1/521)

". . .Cinta bahasa Arab adalah bukti cinta kepada Allah dan Rasul-Nya"
(Fiqhul Lughoh: 107)


🌈Carilah kitab yang mudah untuk dipelajari

📖 Sibawaih tidak pernah memberi definisi yang rumit (Majmu' Fatawa: 9/46)

✨Tips memilih kitab yang baik untuk pemula :
📌 Tadarruj : bertingkat
Dari yang pokok baru cabangnya,dari mudah ke rumit
📌 Memiliki contoh yang cukup
Hendaknya contoh diambil dari keseharian/yang dekat dengan murid misalnya Al Quran dan sunnah
📌 Menggunakan mufrodat popular
misal : baitun=rumah, madrosatun=sekolah
📌 Tidak terlalu tebal

🌈Kembali kepada kitab klasik

*‼Tidak ada yang mampu menulis kitab semisal kitab Sibawaih sepeninggalnya (Majmu' Fatwa: 11/370).

🌈Belajar bahasa Arab sedari kecil (Iqtidhoush Shirothil Mustaqim: 1/526)

‼Belajar diwaktu muda seperti menulis diatas batu

🌈Jangan Mencukupkan diri hanya dengan satu kitab

‼ Ucapan Syaikh kepada Abu Hayyan: Apakah Sibawaih Nabi yang ma'shum?! dia salah dalam 80 tempat, tidak kau ketahui juga tidak dia ketahui (ar-Raddul Wafir: 119)

🍉🍉🍉🍉🍉🍉🍉🍉🍉🍉🍉🍉

TANAMKAN PADA DIRI, BAHWA BAHASA ARAB ADALAH BAHASA YANG MUDAH,

Karena Allah ta'aala berfirman;

فَاِنَّمَا يَسَّرْنٰهُ بِلِسَانِكَ
"Maka sungguh, telah Kami mudahkan (Al-Qur'an) itu hanya dengan bahasamu "

🎋Wallahu 'alamu bishshowab

Jumat, 20 April 2018

Tamu itu Bernama Romadhon



Banyak diantara kita yang mendambakan kedatangan tamu agung, bulan suci Romadhon, namun tak banyak yang mengetahui asal-usul penamaannya. Maka dari itu kali ini kami hendak memperkenalkannya kepada antum sekalian.
Romadhon (رمضان) merupakan isim ‘alam dari kata الرَّمَضُ yang bermakna batu atau pasir yang panas karena terkena sinar matahari. Ketika ia berbentuk fi’il (رَمِضَ) maka maknanya menjadi terkena panas atau kepanasan, sebagaimana Rasulullah -shalallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
 صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ إِذَا رَمِضَتِ الْفِصَالُ
“Shalat dhuha itu ketika anak-anak unta mulai kepanasan” (H.R. Muslim: 748)
          Maka bulan ke 9 dinamakan bulan Romadhon karena bulan tersebut adalah puncaknya musim panas, terlebih lagi ada ibadah yang mulia yang mampu membakar dosa-dosa kita, yakni shaum.
          Dahulunya pada masa jahiliyyah, bulan ini dikenal dengan nama bulan Natiq (نَاتِق) “yang merobek”, karena pada bulan tersebut orang Arab biasa menyiapkan persenjataan mereka untuk peperangan pada bulan Syawwal sebelum bulan-bulan haram tiba. Hal ini sebagaimana dilantunkan oleh Ibnu Sayyidah:
وفي ناتِقٍ أجْلَتْ لدى حَومَةِ الوَغى            وولَّتْ على الأدبارِ فُرسانُ خَثعَما
“Di penghujung bulan Natiq, pasukan berkuda melepaskan singa-singa mereka ke medan peperangan”
Kemudian namanya diganti menjadi bulan Romadhon seiring dengan Firman Allah Ta’ala:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ
“Bulan Romadhon, bulan yang padanya diturunkan Al Quran” (al-Baqoroh: 185).
          Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa ketika mengucapkan kata “Romadhon” wajib di-idhofah-kan kepada kata “Syahru” berdasarkan ayat diatas dan Hadits yang dibawakan oleh Abu Hurairah berikut:
لا تقولوا رمضان، فإن رمضان اسم من أسماء الله، ولكن قولوا: شهر رمضان
“Jangan kalian katakan “Romadhon”, karena Romadhon adalah salah satu nama Allah, namun katakanlah: “Syahru Romadhon”.”
Meskipun demikian, al-Bukhori mengatakan di kitab Mizanul I’tidal bahwa hadits ini mungkar karena adanya nama Abu Ma’syar Najihul Madani dalam sanadnya. Ibnul Jauzi juga mengatakan dalam kitab al-Maudhu’at bahwa hadits ini palsu tidak ada asal-usulnya. Begitu juga Ibnu Hajar melemahkan hadits ini dalam kitab al-Fath. Hal ini juga sejalan dengan lafadz-lafadz yang digunakan Rasulullah di dalam haditsnya, seperti: "مَن صام رمضان" (al-Bukhori: 1901, Muslim: 760) atau "إذا دخل رمضان" (al-Bukhori: 3103, Muslim: 1079) disebutkan tanpa kata “syahru”.
          Lantas mengapa al-Qur’an menggunakan lafadz “syahru” sedangkan dalam Hadits tidak? Apakah ada perbedaan makna antara keduanya?
Benar, bahwasanya ada perbedaan antara dua ungkapan tersebut:
Pertama, yang dipahami dari perkataan Sibawaih bahwa ketika Romadhon di-idhofah-kan kepada “syahru” maka fungsinya sama seperti dzhorof-dzhorof yang lain, yakni ada taqdir huruf في di depannya. Ketika ia bermakna dzhorof, maka seyogyanya ia merupakan jawaban dari pertanyaan “kapan?”.
Sedangkan ketika ia tidak diikuti dengan kata “syahru”, maka seyogyanya ia tidak hendak mengabarkan keterangan waktu namun hendak mengabarkan bilangannya, entah ia sebagai maf’ul bih seperti "مَن صام رمضان" atau sebagai fa’il seperti "إذا دخل رمضان". Sehingga taqdirnya adalah مَن صام الثلاثين يوما dan إذا دخل الثلاثون يوما yakni hakekatnya jawaban dari pertanyaan “berapa?”.
Jika kita perhatikan pada surat al-Baqoroh: 185, kata Romadhon disana tidak hendak mengabarkan bilangannya 30 hari, karena al-Qur’an tidak turun setiap hari pada bulan tersebut, melainkan hanya pada salah satu harinya saja, maka dari itu ditambahkan kata “syahru” sebelumnya.
Kedua, jika ayat tersebut berbunyi رَمَضَانُ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ (tanpa kata “syahru”) maka pengagungannya hanya terbatas pada Romadhon dimana al-Qur’an diturunkan saja. Sedangkan jika ditambahkan kata “syahru”, pengagungannya berlaku pada semua bulan Romadhon setiap tahunnya, ini pendapat yang dibawakan Ibnu Qoyyim.

Itu sekilas mengenai asal-usul Romadhon yang bisa kami sampaikan, Wallahu Alam.

Abu Kunaiza
Riyadh

Referensi:
-      Lisanul ‘Arob
-      Badai’ul Fawaidh
-      Al-Mawahib al-Laduniyyah
-      An-Nukat wal ‘Uyun
-      Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an

-      Kitab Sibawaih

Jumat, 13 April 2018

Nahwu dan Ushul Fikih




Jika berbicara tentang ushul fikih dan nahwu, saya jadi teringat orang tercerdas di muka bumi pada masanya, yaitu Muhammad bin Idris asy-Syafi’i. Beliau perumus ilmu ushul fikih pertama melalui kitabnya yang fenomenal yaitu ar-Risalah. Sampai-sampai Imam Ahmad bin Hambal berkata: “Dahulu fikih itu terkunci pada ahlinya saja, hingga Allah bukakan melalui asy-Syafi’i.”

Tidak hanya di bidang ushul fikih, beliau juga imam di kalangan ulama bahasa. Diantara pujian ulama terhadapnya dalam masalah bahasa adalah perkataan al-Mazini: “Asy-Syafi’i adalah hujjah bagi kami dalam nahwu”. Az-Za’faroni berkata: “Tidak pernah aku melihatnya salah dalam berbahasa, sama sekali!”. Padahal masa istisyhad (masa dimana ucapan seseorang bisa dijadikan hujjah dalam kaidah nahwu) berakhir pada tahun 150 H menurut kesepakatan ulama. Kecuali imam asy-Syafi’i, meskipun beliau lahir pada tahun 150 H, ulama tetap mengambil ucapannya sebagai hujjah dalam ilmu bahasa. Maka tidak heran jika beliau dijuluki Syaikhul Islam pertama sebelum Ibnu Taimiyyah.

Hanya saja, apakah ushul nahwu juga terlahir di masanya? Tentu tidak. Ushul nahwu sudah ada sejak masa Khalifah Ali bin Abi Thalib. Khalifah mencetuskan untuk penyusunan ilmu nahwu melalui tangan seorang Tabi’in yang bernama Abul Aswad ad-Duali, inilah pendapat yang paling shahih. Sebetulnya Abul Aswad sudah masuk islam semenjak Rasulullah masih hidup, hanya saja belum sempat bertemu beliau. Kecintaan Abul Aswad kepada Ali begitu besar hingga memasukkannya kepada manhaj Syiah mutaqoddimin (hanya sebatas mengutamakan Ali daripada Utsman, tanpa mencela para sahabat, tidak seperti Syiah rofidhoh).

Maka dari sini kita tahu bahwa nahwu sebagai disiplin ilmu lahir lebih dulu dari ushul fikih sebagai disiplin ilmu.

Abu Kunaiza
Riyadh

Referensi:
Adabusy Syafi’i
Tahdzibut Tahdzib
Tahdzibul Asma wal Lughot
Nasy’atun Nahwi


Senin, 26 Maret 2018

Bahasa Arab Membuat Cerdas, Fakta atau Mitos?


         

   
          Benarkah bahasa Arab mampu meningkatkan kemampuan berfikir pemiliknya? Fakta-kah atau sekedar mitos? Sebenarnya kabar ini sudah lama disampaikan oleh para pendahulu kita, diantaranya:
قال عمر رضي الله عنه: "تعلموا العربية فإنها تثبت العقول..."
Umar -radhiyallahu ‘anhu- berkata: “pelajarilah Bahasa Arab karena ia dapat mengokohkan akal,…” (Tarikh Umar bin Khothob, Ibnul Jauzy: 197)
قال ابن تيمية رحمه الله: "اعلم أن اعتياد اللغة يؤثر في العقل..."
Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata: “ketahuilah bahwa membiasakan diri dengan Bahasa (Arab) akan mempengaruhi akal,…” (Iqtidhoush Shirothil Mustaqim: 1/527)

          Kemudian kabar tersebut diperkuat lagi dengan penelitian para ahli yang muncul belakangan. Diantaranya yang dilakukan oleh Prof. Ellen Bialystok dari York University, dan kawan-kawan. Melalui tulisannya yang berjudul “Bilingualism: Concequences for Mind and Brain”, beliau memaparkan tentang perbedaan kemampuan berfikir antara orang yang menguasai bahasa asing dan orang yang hanya berbahasa satu yaitu bahasa ibu. Penelitian ini dilakukan terhadap anak-anak juga orang dewasa, yang mana menunjukkan hasil yang sama, yakni orang yang menguasai bahasa asing lebih akurat dalam berfikir, dan lebih perspektif (mampu melihat dari sudut pandang lain) karena hakikatnya mempelajari bahasa adalah mempelajari cara berfikir orang lain. Disamping itu, ketika Prof. Ellen mengujinya kepada anak-anak, dia dapati mereka yang bilingual (berbahasa dua) memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah dan berpikir lebih logis. Tidak hanya itu, Bahasa asing juga berpengaruh pada kesehatan syaraf. Ketika beliau melakukan sampling data dari Rumah Sakit, ternyata pasien bilingual terhindar lebih lama dari demensia (pikun) sekitar 3-4 tahun dari pasien yang monolingual (berbahasa satu). Hal ini dikarenakan mereka memiliki cadangan kognitif (kemampuan berfikir) di otak mereka.
Jika bahasa asing saja (tidak harus Bahasa Arab), memiliki efek yang luar biasa terhadap kecerdasan otak, apalagi dengan Bahasa Arab. Seperti kita ketahui Bahasa Arab merupakan Bahasa yang memiliki rutbah marinah (memiliki susunan kalimat yang fleksibel), tidak seperti bahasa lain yang susunannya kokoh (rutbah tsabitah). Itu sebabnya bahasa Arab memiliki i’rob untuk mengatasi susunannya yang lentur dan agar kita tidak bingung. Nah sekarang kita tahu kan mengapa bahasa Indonesia tidak punya i’rob? Tidak lain karena ia termasuk bahasa yang susunan kalimatnya kokoh alias tidak bisa di-otak-atik, jadi untuk apa ada i’rob. Maka tidak heran jika ulama dahulu mengatakan bahwa bahasa Arab bisa membuat cerdas, tidak lain karena ia punya i’rob yang sedikit menguras pikiran dibanding bahasa lain.


Abu Kunaiza
Riyadh